AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER DEPATI PARBO
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Depati Parbo
Kerinci merupakan satu-satunya perguruan tinggi bidang komputer yang ada
di Kabupaten Kerinci & Kota Sungai Penuh dibawah naungan YAYASAN
DEPATI PARBO yang diketuai Bapak RAKANI MUIS, S.Pd. AMIK Depati
Parbo Kerinci berdiri pada tanggal 1 Agustus 2003 berdasarkan surat
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor :
109/D/O/2003. Dan sampai saat ini telah mengajukan Izin Perpanjangan
Program Studi dari Dirjen DIKTI Nomor : 7286/D/T/K-X/2011.
Pada awal berdirinya AMIK Depati Parbo Kerinci mempunyai jumlah
mahasiswa sebanyak 13 orang. Dan dalam proses perkembangannya mahasiswa
angkatan pertama Tahun Ajaran 2003/2004 dari 13 orang mahasiswa yang
masuk hanya 8 (delapan) orang yang dapat menyelesaikan program studinya
(telah diwisuda).
Karena melihat besarnya animo atau minat masyarakat khususnya
masyarakat Kabupaten Kerinci untuk melanjutkan pendidikannya di AMIK-DP
Kerinci, maka AMIK-DP Kerinci di bawah Yayasan Depati Parbo Kerinci
terus meningkatkan dan melakukan perbaikan baik di segi fasilitas
perkuliahan maupun mutu tenaga pengajarnya.
Seiring berkembangnya fasilitas dan statusnya yang sudah TERAKREDITASI
berdasarkan SK BAN-PT Nomor : 019/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-III/VIII/2009, 28
Agustus 2009 serta semakin dikenalnya AMIK-DP Kerinci di mata masyarakat
khususnya masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh maka jumlah
mahasiswanyapun setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dan pada tahun
ajaran 2013/2014 jumlah mahasiswa aktif adalah sebanyak 1.023 orang.
Untuk kedepannya Yayasan Depati Parbo akan meningkatkan/
mengembangkan AMIK Depati Parbo (Program Diploma 3) menjadi STMIK Depati
Parbo (Program Strata 1 / S1) yang saat ini masih dalam proses
pengurusan izin operasional.
Sampai saat ini TA. 2013/2014 AMIK Depati Parbo telah MEWISUDA DELAPAN ANGKATAN dengan
jumlah wisudawan mencapai 1.238 orang. Dan dari hasil pendataan yang
dilakukan hampir 55% lulusan telah berkerja, baik di Instansi Pemerintah
maupun Instansi Swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar